Sinergi Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran dalam Menyongsong Pelayanan Kesehatan era Jamkesta dan BPJS

Pendahuluan

Pelayanan kesehatan di Indonesia mengalami perubahan paradigma dari semula pelayanan berbasis fee for service atau out of pocket menuju ke managed care dengan bertumpu prospective payment karena adanya BPJS. Perubahan paradigma ini harus disikapi oleh para pengelola rumah sakit termasuk rumah sakit pendidikan. Rumah Sakit Pendidikan harus bisa mengantisipasi sistem pembayaran Jamkesta (Jaminan Kesehatan Semesta)dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk menunjang operasional pelayanan rumah sakit dan pembiayaan pelayanan kesehatan.

Menghadapi perubahan tersebut, peningkatan mutu dan patient safety tetap menjadi yang utama yang akan mempengaruhi peningkatan kinerja rumah sakit dalam era BPJS. Dalam hal ini kinerja rumah sakit pendidikan terkait dengan berbagai pihak, antara lain: manajemen rumah sakit sendiri, institusi pendidikan(fakultas kedokteran), para pendidik (dosen klinik yang terdiri dari dosen akademik dan dokter pendidik klinik) beserta peserta didiknya (khususnya residen dan ko-asisten). Demikian pula perlu dipikirkan pembinaan jejaring RS Pendidikan yang dapat melibatkan beberapa sarana kesehatan lain.

Pelayanan sistem Jamkesta dan BPJS memerlukan pengelolaan rumah sakit dan sarana kesehatan yang efektif dan efisien. Bagaimana Jamkesta dan BPJS dijalankan serta bagaimana implementasinya dalam skala nasional dan daerah perlu dipahami di sarana kesehatan, terlebih RS Pendidikan. Dalam perkembangan ini berbagai pertanyaan lain adalah: bagaimana atmosfir akademik harus dapat dikembangkan di RS Pendidikan, bagaimana pembinaan sumber daya dokter di RS Pendidikan, bagaimana indikator kinerja dokter pendidik klinis, bagaimana peserta didik dikelola di RS Pendidikan dimana mereka merupakan bagian esensial dari sumber daya dokter di rumah sakit yang mempunyai hak dan kewajiban.

Demi terwujudnya sistem kesehatan yang kuat secara nasional, peran rumah sakit (RS) tak bisa disepelekan, termasuk di dalamnya kelompok RS Pendidikan. Kelompok RS tersebut disebut juga sebagai Academic-Based Health System (AHS) yang tak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam bidang pendidikan dan penelitian.

RS Pendidikan adalah kelompok rumah sakit terbaik di berbagai negara. Ini bisa terjadi karena adanya sinergi antara fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian, yang dilakukan sejak perencanaan.

Sinergi tersebut tentunya harus dilakukan oleh pihak dari bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Hal ini diungkapkan oleh Prof.Dr.dr.Ratna Sitompul, Sp.M(K), Guru Besar Universitas Indonesia (UI) bidang Ilmu Kesehatan Mata.

Menurutnya, harus ada integrasi antara RS Pendidikan dan Fakultas Kedokteran dari universitas yang ada.“Rumah Sakit dan Fakultas Kedokteran harus mempunyai visi yang sama yaitu memberikan yang terbaik bagi pasien dan peserta didik,” kata Ratna pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UI di Aula IMERI FKUI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019.

Di Indonesia sendiri, AHS telah diterapkan oleh UI sejak tahun 2010. Fakultas Kedokteran UI (FKUI) telah diintegrasikan dengan Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) demi terselenggaranya pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian yang unggul.

Integrasi tersebut pun memberi dampak positif: 92,7 % kelulusan UKMPPD (Uji kompetensi mahasiswa program pendidikan dokter), supervisi pendidikan-pelayanan meningkat 66% di 30 program studi spesialis, 30% PPDS (peserta program pendidikan dokter spesialis) memiliki kompetensi di atas standar nasional, dan keunggulanl ainnya.

Saat ini, Indonesia telah memiliki lima AHS, yaitu di UI, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Kelima AHS yang  ada kemudian dijadikan program percontohan oleh Komite Bersama Kemenristekdikti dan Kemenkes. Lebih jauh, Ratna mengatakan integrasi antara kedua pihak harus la herat.  Sebab, semakin erat integrasi antara Fakultas kedokteran dan Rumah Sakit, semakin baik kinerjanya.

Ia merujuk pada studi yang dilakukan Collins C (2015) yang membuktikan bahwa integrasi yang erat meningkatkan kualitas pendidikan sebesar 14%, kualitas pelayanan 5%, reputasi 11% dan riset 26%.“Sebaliknya, semakin longgar integrasi, semakin buruk kualitasnya,” tambah Ratna.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *